Ungaran – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kab.
Semarang melakukan Penilaian PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah) ke SMP Negeri 4
Ungaran. Penilaian meliputi koperasi dan kantin pada hari Jumat, 8 Agustus
2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jajanan apa saja yang dijual
kepada murid, memastikan jajanan yang dijual memenuhi standar keamanan dan
kebersihan pangan, dan memastikan kader dari sekolah harus mensosialisasikan
tetang PJAS kepada semua warga sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPOM memeriksa
berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan dan peralatan, kualitas bahan
makanan, cara penyimpanan, hingga proses pengolahan dan penyajian jajanan yang
ada di koperasi dan kantin sekolah. Beberapa hal yang menjadi perhatian di
antaranya adalah kebersihan koperasi dan kantin serta mengingatkan agar penjual
selalu menjaga kebersihan diri, termasuk menggunakan celemek dan sarung tangan
saat menyiapkan, menyajikan dan melayani.
Selain itu, BPOM juga memberikan panduan khusus
mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat membeli snack untuk dijual
kembali, seperti memeriksa tanggal kedaluwarsa, memastikan kemasan dalam
kondisi baik, dan memilih produk yang memiliki izin edar resmi.
Drs. Achmad Zamroni selaku Kepala SMP Negeri 4
Ungaran menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan penilaian dari BPOM. “Kami
berterima kasih atas evaluasi dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi
motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di koperasi dan
kantin sekolah demi kesehatan murid-murid,” ujarnya.
Melalui kegiatan PJAS dari BPOM diharapkan murid
menjadi lebih selektif dalam memilih jajanan. Murid juga menjadi lebih pintar
memilih jajanan aman dan sehat, serta kesehatan warga sekolah semakin terjaga.
Bersama kita wujudkan sekolah yang Sehat,
Aman, dan Berprestasi!