Senin, 18 Agustus 2025

Kunjungan BPOM ke Koperasi dan Kantin Gripatran

 

Ungaran – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kab. Semarang melakukan Penilaian PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah) ke SMP Negeri 4 Ungaran. Penilaian meliputi koperasi dan kantin pada hari Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jajanan apa saja yang dijual kepada murid, memastikan jajanan yang dijual memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan, dan memastikan kader dari sekolah harus mensosialisasikan tetang PJAS kepada semua warga sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, tim BPOM memeriksa berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan dan peralatan, kualitas bahan makanan, cara penyimpanan, hingga proses pengolahan dan penyajian jajanan yang ada di koperasi dan kantin sekolah. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya adalah kebersihan koperasi dan kantin serta mengingatkan agar penjual selalu menjaga kebersihan diri, termasuk menggunakan celemek dan sarung tangan saat menyiapkan, menyajikan dan melayani.

Selain itu, BPOM juga memberikan panduan khusus mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat membeli snack untuk dijual kembali, seperti memeriksa tanggal kedaluwarsa, memastikan kemasan dalam kondisi baik, dan memilih produk yang memiliki izin edar resmi.

Drs. Achmad Zamroni selaku Kepala SMP Negeri 4 Ungaran menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan penilaian dari BPOM. “Kami berterima kasih atas evaluasi dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di koperasi dan kantin sekolah demi kesehatan murid-murid,” ujarnya.

Melalui kegiatan PJAS dari BPOM diharapkan murid menjadi lebih selektif dalam memilih jajanan. Murid juga menjadi lebih pintar memilih jajanan aman dan sehat, serta kesehatan warga sekolah semakin terjaga.

Bersama kita wujudkan sekolah yang Sehat, Aman, dan Berprestasi!







0 komentar:

Posting Komentar