SMP Negeri 4 Ungaran melaksanakan kegiatan
penilaian supervisi pembelajaran sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu
pendidikan di sekolah. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan secara rutin minimal
dua kali dalam satu tahun, yaitu pada semester ganjil dan
semester genap. Pada Tahun Pelajaran 2025/2026 pelaksanaan penilaian supervisi
berlangsung mulai tanggal 7 April hingga 18 April 2025. Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh guru dengan tujuan untuk memantau dan meningkatkan
kualitas proses pembelajaran di kelas.
Dalam pelaksanaannya, guru dinilai langsung oleh
kepala sekolah sebagai penilai utama. Untuk mendukung kelancaran kegiatan,
kepala sekolah juga dibantu oleh guru-guru senior yang memiliki pengalaman dan
kompetensi dalam bidangnya. Guru senior berperan dalam menilai guru junior,
sehingga tercipta suasana pembinaan yang lebih kolaboratif, terbuka, dan saling
mendukung.
Proses penilaian dilakukan melalui observasi
langsung di dalam kelas saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Aspek yang
dinilai meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
pengelolaan kelas, penggunaan media, serta evaluasi hasil belajar peserta
didik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh guru di SMP Negeri 4 Ungaran dapat terus mengembangkan kompetensinya dan mampu menciptakan pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, serta berpusat pada peserta didik.




0 komentar:
Posting Komentar